Kendala Sinyal hingga Gagal Panggilan Darurat, Ini Laporan Investigasi KNKT soal Tabrakan Kereta di Bekasi
KNKT mengungkap sederet kendala serius penyebab tabrakan KA 4B Argo Bromo Anggrek dengan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, meliputi celah pada sistem persinyalan yang tidak memberikan sinyal peringatan kuning serta gagalnya panggilan darurat karena masinis menggunakan panggilan individual bukan emergency call. Comunicación darurat tidak sampai ke Pengatur Perjalanan Kereta Api akibat tidak adanya mekanisme baku dan buruknya kualitas audio, sehingga instruksi yang diberikan tidak akurat. KNKT merekomendasikan perlunya pelatihan taktis pengereman darurat sebagai acuan baku bagi awak sarana perkeretaapian.
Poin-Poin Utama
- Tabrakan melibatkan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta.
- Kejadian berlangsung pada 27 April 2026.
- KNKT resmi merilis laporan akhir investigasi kecelakaan ini.
- Cacat pada hubungan persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur tidak teridentifikasi.
- SA 4B melintas langsung dari Jalur III Stasiun Bekasi dengan sinyal hijau.
- Sinyal Blok B104 berikutnya menampilkan aspek merah karena SA 5568A masih tertahan.
- Masinis SA 4B tidak menerima sinyal peringatan awal berwarna kuning.
- Masinis SA 4B dan masinis SA lain menggunakan panggilan individual, bukan emergency call.
- Notifikasi darurat tidak muncul di meja Pengatur Perjalanan Kereta Api PPKP Selatan.
- Kualitas audio buruk akibat kendala mikrofon saat komunikasi berlangsung.
- Tidak ada mekanisme baku penyampaian informasi darurat antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.
- Masinis SA 4B mengalami penurunan kesadaran situasi karena meyakini sinyal sebelumnya berlampu hijau.
- Jarak pandang Sinyal Pembantu UB104 terbatas pada malam hari akibat hamburan cahaya di kaca depan lokomotif.
- Tidak ada prosedur baku pengereman darurat pada kecepatan tinggi di jalur melengkung.
- Masinis SA 4B mengutamakan pengereman layanan penuh sebelum akhirnya menekan rem darurat setelah keluar lengkungan rel.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.