Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Netral

Cerita Genting di Balik Kendali Argo Bromo Anggrek Berujung Masinis Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026, 06:09 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Masinis KA 4B Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka menyusul kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menewaskan 16 penumpang. Polisi dan KNKT menemukan masinis seharusnya dapat melakukan pengereman darurat dari jarak sekitar 600 meter, namun baru mengaktifkan rem darurat ketika kereta berada 275 meter sebelum titik tabrakan. Persoalan diperburuk oleh jarak tampak minimum sinyal Blok B104 yang tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri dan rendahnya visibilitas Sinyal Pembantu UB104 di malam hari.

Poin-Poin Utama

  • Masinis KA 4B Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kecelakaan kereta terjadi di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
  • KA 4B menabrak KA 5568A Commuter Line di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur.
  • 16 penumpang tewas dalam kejadian tersebut.
  • Pengereman darurat memungkinkan dilakukan dari jarak sekitar 600 meter menurut teori Minden.
  • Sinyal Blok B104 menunjukkan aspek merah namun baru terlihat dari jarak 410 meter.
  • Jarak tampak minimum 600 meter diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2018.
  • Lampu Sinyal Pembantu UB104 sulit dibedakan dari pencahayaan permukiman di sekitar jalur.
  • Kaca depan kabin lokomotif CC206 memiliki banyak goresan wiper dan swirl mark.
  • KA 4B tidak dijadwalkan berhenti di Stasiun Bekasi Timur.
  • Kecepatan KA 4B tercatat 114 kilometer per jam sebelum kecelakaan.
  • Kecepatan maksimum yang diizinkan di lintas tersebut mencapai 120 kilometer per jam.
  • Service brake berlangsung selama 37 detik saat kereta berjarak 1.315 meter dari titik tabrakan.
  • Emergency brake baru diaktifkan ketika kereta berjarak 275 meter sebelum titik tabrakan.
  • Kereta masih bergerak sekitar 26 meter setelah tabrakan sebelum akhirnya berhenti.
Tagar Terkait
#commuter line#knkt#kecelakaan kereta#argo bromo anggrek#stasiun bekasi timur#masinis tersangka#persinyalan kereta api#komunikasi kereta api
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya