Komisi V DPR Soroti Kegagalan Sistemik di Balik Tabrakan KA Anggrek Vs KRL
Komisi V DPR menilai kecelakaan KA Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur bukan sekadar kesalahan individu melainkan menunjukkan kegagalan sistemik. KNKT menemukan 60 poin temuan termasuk perbedaan jadwal kereta dengan Gapeka, masalah komunikasi di PPKP, dan perbedaan rujukan waktu antar sistem. DPR mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi, pelatihan masinis, serta audit keselamatan di seluruh daerah operasi.
Poin-Poin Utama
- Kecelakaan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
- Tabrakan tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia.
- KNKT merilis hasil investigasi dengan 60 temuan terkait kecelakaan ini.
- KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi 8 menit 32 detik terlambat dari jadwal.
- KA Anggrek (KA 4B) berangkat 3 menit 17 detik lebih awal dari jadwal GAPEKA.
- KNKT menemukan perbedaan rujukan waktu pada sistem radio komunikasi di berbagai perangkat.
- Informasi tentang KRL KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur tidak tersampaikan ke PPKP Selatan.
- PPKP Selatan sedang menangani kecelakaan KRL dengan taksi listrik saat informasi tersebut tidak tersampaikan.
- Temuan KNKT mencakup masalah mikrofon dan goresan pada kaca lokomotif.
- Syaiful Huda menilai kecelakaan bukan semata kesalahan individu melainkan ada kegagalan sistemik.
- Huda meminta evaluasi menyeluruh mencakup sistem komunikasi, kurikulum pelatihan masinis, dan kelayakan fisik kereta.
- Huda meminta Ditjen Perkeretaapian melakukan audit keselamatan di seluruh Daop dan Divre.
- Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka.
- Huda menilai kurang adil jika kesalahan hanya dibebankan kepada masinis KA Anggrek.
- Huda mengharapkan penegakan hukum menjangkau rantai komando di atas masinis.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.