Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Rencana Audit Forensik Keuangan Haji, BPKH Siap Buka Data

Rabu, 30 September 2026, 08:12 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

undangan. Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah setelah bertemu dengan Presiden Prabowo pada September 2026. BPKH menegaskan pengelolaan keuangan haji telah melalui audit rutin oleh BPK dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut-turut.

Poin-Poin Utama

  • BPKH menyatakan kesiapan mendukung rencana audit forensik atas tata kelola keuangan haji.
  • BPKH siap menyediakan data, dokumen, dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pernyataan disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah pada 29 September 2026.
  • Rencana audit forensik diutarakan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
  • Rencana tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada 28 September 2026.
  • Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam pelaksanaan audit.
  • Pengelolaan keuangan haji telah berada dalam mekanisme audit dan pengawasan.
  • BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut-turut hingga tahun buku 2025.
  • Laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan entitas anak tahun 2025 telah dipublikasikan melalui kanal resmi.
  • BPKH memandang audit forensik memerlukan mandat dan kewenangan pemeriksaan yang tegas.
  • Independensi serta objektivitas pemeriksa menjadi prasyarat yang diminta oleh BPKH.
  • Ruang lingkup dan metodologi audit harus terdokumentasi dengan jelas.
  • Pengamanan serta jejak akses data menjadi salah satu syarat yang disampaikan BPKH.
  • Perlindungan kerahasiaan informasi dan mekanisme pengendalian mutu turut menjadi prasyarat audit.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#bpkh#dahnil anzar simanjuntak#keuangan haji#audit forensik#bpkp
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya