BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang
Petugas BPOM menemukan gudang penyimpanan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik tanpa izin edar di Kabupaten Tangerang, Banten. Barang ilegal tersebut berasal dari Tiongkok, Amerika Serikat, dan Australia yang dipasarkan melalui toko dalam jaringan dengan total 287 jenis produk sekitar 459 ribu pcs diperkirakan bernilai Rp25 miliar. Temuan ini menunjukkan masih terjadinya peredaran produk kesehatan dan kosmetik tanpa izin melalui kanal perdagangan dalam jaringan yang perlu diawasi.
Poin-Poin Utama
- BPOM menemukan gudang ilegal di Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Penindakan dilakukan pada hari Rabu, 30 September 2026.
- Gudang menyimpan obat bahan alam tanpa izin edar.
- Gudang menyimpan suplemen kesehatan tanpa izin edar.
- Gudang menyimpan kosmetik tanpa izin edar.
- Produk ilegal berasal dari Tiongkok.
- Produk ilegal berasal dari Amerika Serikat.
- Produk ilegal berasal dari Australia.
- Produk dijual melalui toko daring.
- BPOM mengamankan 287 jenis produk.
- Total barang mencapai sekitar 459 ribu pcs.
- Nilai produk diperkirakan Rp25 miliar.
- Temuan menunjukkan masih adanya peredaran produk tanpa izin edar melalui kanal daring.
- Peredaran produk ilegal perlu diawasi secara ketat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.