Beranda Sabtu, 19 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Ratusan UMKM Makassar Dibekali Keamanan Pangan, BPOM Ingatkan Bahaya Boraks dan Formalin

Sabtu, 19 September 2026, 15:16 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Makassar mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai upaya memperoleh sertifikat P-IRT. Pemateri dari BPOM Asnidar menekankan pentingnya kebersihan fasilitas produksi, peralatan, serta kesehatan pekerja dalam mencegah kontaminasi silang dan menjaga mutu produk. Selain itu, pelaku usaha juga diminta memastikan kalibrasi timbangan dan penyimpanan bahan baku yang tepat agar produk pangan yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi.

Poin-Poin Utama

  • Sekitar 100 pelaku UMKM di Kota Makassar mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
  • Penyuluhan diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.
  • Kegiatan bertujuan memastikan produk pangan rumahan memenuhi standar keamanan.
  • Peserta mendapat pemahaman tentang proses produksi yang hygienis.
  • Penyuluhan juga membahas penyimpanan bahan baku dan penggunaan bahan tambahan pangan.
  • BPOM mengingatkan bahaya penggunaan boraks dan formalin dalam pangan.
  • Asnidar dari BPOM menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
  • Kebersihan fasilitas produksi dan peralatan merupakan unsur penting keamanan pangan.
  • Peralatan produksi harus selalu bersih untuk mencegah kontaminasi silang.
  • Kesehatan dan hygiene pekerja menentukan keamanan produk pangan.
  • Keamanan pangan dimulai sejak bahan masuk hingga produk jadi dipasarkan.
  • Pelaku usaha perlu memastikan alat ukur seperti timbangan tetap akurat.
  • Kalibrasi timbangan penting karena ketepatan berat memengaruhi kualitas produk.
  • Bahan baku, bahan penolong, BTP, dan produk akhir harus disimpan dengan cara yang benar.
  • Penyimpanan yang tidak tepat berpotensi menurunkan mutu pangan.
Tagar Terkait
#keamanan pangan#bpom#boraks#formalin#umkm makassar#p-irt#dinas kesehatan kota makassar
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya