Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI ke Lapas Mewah Cibinong
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan dua bangunan hunian mewah tanpa izin yang diketahui berisi furnitur lengkap serta sejumlah botol bir. Bangunan tersebut tidak tercatat sebagai barang milik negara dan pembangunananya tidak menggunakan APBN, bahkan berdiri di kawasan bantaran sungai yang tidak diizinkan. Setelah peninjauan, dua bangunan itu segera dibongkar menggunakan ekskavator atas desakan DPR agar seluruh warga binaanhana mendapat perlakuan tanpa diskriminasi.
Poin-Poin Utama
- Komisi XIII DPR RI mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong pada 30 September.
- Kunjungan ini tindak lanjuti temuan hunian mewah oleh Ombudsman RI.
- Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.
- Turut hadir Dirjenpas Mashudi beserta jajarannya.
- Dua bangunan hunian mewah dihancurkan menggunakan ekskavator pada hari yang sama.
- Fasilitas yang ditemukan meliputi kulkas, televisi, kasur, sofa, lemari, dan AC.
- Botol bir beberapa masih tersegel ditemukan di dalam kulkas salah satu hunian.
- Barang-barang sempat hilang ketika Menkunimipas meninjau lokasi pada 25 September.
- Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto mengklaim barang tersebut milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur.
- Bangunan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara.
- Pembangunan fasilitas tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Bangunan berada di bantaran sungai yang tidak diizinkan untuk mendirikan bangunan.
- Dari 16 bangunan, 13 di antaranya tidak terdaftar dalam SIMAK BMN.
- Rieke Pitaloka menyebut bangunan tersebut sebagai bangunan liar.
- Sugiat Santoso mendesak pembongkaran guna mencegah penyalahgunaan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.