Beranda Senin, 28 September 2026

!online

Hukum Netral

Rekam Jejak Kasi Binadik Lapas Cibinong Disorot DPR, Promosi Meski Napi Kabur

Senin, 28 September 2026, 16:07 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mengkritik promosi jabatan Yosep menjadi Kasi Binadik Lapas Cibinong meskipun Yosep memiliki catatan buruk saat menjabat sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan narkoba Salemba pada November 2024, ketika tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri. Yanuar menilai promosi tersebut mengabaikan prinsip meritokrasi dan memperingatkan agar mutasi jabatan tidak dijadikan alat untuk saling menutupi pelanggaran. Selain itu, Yanuar menyoroti kondisi overcapacity Lapas Cibinong yang dihuni lebih dari 1.800 warga bina melebihi kapasitas 845 orang, yang berpotensi memicu diskriminasi pelayanan bagi narapidana berkekuatan finansial besar.

Poin-Poin Utama

  • Yanuar Arif Wibowo dari Komisi XIII DPR mengkritik promosi jabatan Kasi Binadik Lapas Cibinong bernama Yosep.
  • Yosep sebelumnya menjabat Kepala Satuan Pengamanan Rutan narkoba Salemba sejak November 2024.
  • Tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri saat Yosep bertugas di Rutan narkoba Salemba.
  • Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen PAS berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Senin, 28 September 2026.
  • Lapas Kelas IIA Cibinong berkapasitas 845 orang namun kini dihuni lebih dari 1.800 warga bina.
  • Yanuar menilai rotasi di Ditjen PAS mengabaikan prinsip meritokrasi dan rekam jejak.
  • Yanuar mendesak Dirjen PAS mundur jika tidak mampu membenahi sistem internal.
  • Narapidana Ferdy Sambo dan Jimmy Masrin menyebut sosok yang mendekam di Lapas Cibinong.
  • Mantan Wali Kota Bekasi juga turut disebutkan sebagai narapidana di Lapas Cibinong.
  • Yanuar meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pemantauan reguler.
  • Lapas Cibinong dinilai rawan diskriminasi pelayanan bagi narapidana berkekuatan finansial besar.
  • Yanuar meminta temuan pelanggaran tidak hanya berujung sanksi administratif.
  • Pelanggaran dengan unsur kejahatan diminta dibawa ke ranah pidana.
Tagar Terkait
#dpr ri#narkoba#lapas cibinong#komisi xiii#rotasi jabatan#ditjen pas#yanuar arif wibowo#napi kabur#overcapacity
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya