Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Daerah Netral

Jamin Kepastian Usaha 10 Tahun, Harry Farfar Kawal Ketat Revisi RTRW di Pansus DPRD Ambon

Kamis, 1 Oktober 2026, 12:14 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pansus DPRD Kota Ambon memperketat pembahasan revisi Ranperda RTRW guna menjawab tantangan integrasi sistem perizinan berbasis digital yang menuntut kepastian tata ruang daerah. Ketua Pansus Harry Farfar menegaskan regulasi tata ruang baru dapat direvisi sekali dalam 10 tahun sehingga setiap substansi harus disusun secara spesifik untuk mengakomodasi kepentingan pelaku usaha dan investor agar tidak menghambat aktivitas ekonomi daerah.

Poin-Poin Utama

  • Pansus DPRD Kota Ambon memperketat pembahasan revisi Ranperda RTRW.
  • Harry Farfar adalah Ketua Pansus Revisi Ranperda RTRW.
  • Revisi RTRW hanya dapat dilakukan sekali dalam 10 tahun.
  • Sistem perizinan usaha telah terintegrasi secara nasional melalui Online Single Submission.
  • Revisi RTRW bertujuan menjamin kepastian tata ruang bagi investor.
  • Partai Perindo mendorong penguatan ekonomi kerahyatan.
  • Harry Farfar merupakan politisi Partai Perindo.
  • Ketidaksesuaian antara aturan tata ruang dan kebutuhan perizinan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi.
  • Revisi RTRW diharapkan mengakomodasi kepentingan pelaku usaha dan investor.
  • Harry menilai kepastian pemanfaatan ruang sangat vital.
  • Sistem perizinan berbasis digital menuntut kepastian tata ruang daerah.
  • Pembahasan revisi RTRW merupakan pintu masuk memastikan kepastian regulasi.
  • Revisi ini untuk mencegah terkendala pemanfaatan potensi daerah.
  • Pemanfaatan ruang harus memungkinkan secara regulasi bagi investor.
  • Komitmen Partai Perindo adalah partai pro ekonomi.
Tagar Terkait
#investasi#tata ruang#ambon#harry farfar#pansus rtrw#dprd ambon#perindo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya