Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Pemda dengan SIPD untuk mendukung perencanaan biaya konstruksi yang terstandar dan akuntabel. Integrasi ini merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk memperkecil risiko kemahalan pekerjaan konstruksi sebelum tender. Sistem ini disediakan gratis dan diharapkan memperkuat kualitas belanja daerah melalui dasar perhitungan HPS yang jelas serta mutu infrastruktur yang dihasilkan bagi masyarakat.
Poin-Poin Utama
- Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah mengintegrasikan SIPASTI-Pemda dengan SIPD.
- Workshop Integrasi SIPASTI-Pemda dengan SIPD berlangsung secara hybrid dari Gedung BPSDM Kemendagri.
- Workshop dilaksanakan pada tanggal 29 hingga 30 September 2026.
- Kegiatan ini melibatkan Kemendagri, KemenPU, dan Stranas PK.
- Tujuan integrasi adalah memperkuat tata kelola perencanaan belanja pekerjaan konstruksi di daerah.
- Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyatakan pekerjaan konstruksi memiliki porsi signifikan dalam struktur belanja daerah.
- Permasalahan utama perencanaan biaya konstruksi bersumber dari ketidakakuratan Harga Perkiraan Sendiri.
- HPS terlalu tinggi dapat memicu indikasi mark up dan pemborosan anggaran daerah.
- Penawaran terlalu rendah berisiko menurunkan kualitas pekerjaan hingga terjadi putus kontrak.
- SIPASTI-Pemda berfungsi menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar dan wajar.
- Sari Anggraeni menyatakan integrasi SIPD dengan SIPASTI-Pemda merupakan strategi pencegahan korupsi.
- Integrasi ini merupakan bagian dari capaian Aksi Nomor 7 Stranas PK terkait Pencegahan Korupsi PBJ.
- Dimas Ricky menyatakan permasalahan penghitungan biaya akibat ketidaksesuaian formula.
- Pemda perlu menginventarisasi kondisi eksisting Analisis Standar Belanja dan praktik penyusunan HPS.
- Sistem SIPASTI-Pemda dan SIPD disediakan secara gratis untuk memperkuat kualitas belanja daerah.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.