Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Hukum Negatif

Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Commitment Fee Dikumpulkan di Apartemen

Kamis, 1 Oktober 2026, 19:07 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Mantan Subbidang Pengkajian HIMPUH Ahmad Taufiq mengungkapkan bahwa apartemen di Cervino Village disewa untuk mengumpulkan uang commitment fee terkait pengurusan kuota haji tambahan 2024, dengan alasan keamanan karena kantor HIMPUH ramai dengan aktivitas pengurusan haji. Uang yang dikumpulkan di apartemen tersebut maupun yang masuk langsung ke sekretariat HIMPUH kemudian diamankan dalam brankas yang dibeli organisasi pada 2024. KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

Poin-Poin Utama

  • Mantan Subbidang Pengkajian HIMPUH Ahmad Taufiq menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
  • Pengumpulan commitment fee dilakukan di apartemen Cervino Village yang disewa khusus untuk keperluan tersebut.
  • Sidang perkara ini berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Lokasi Cervino Village dipilih karena dianggap lebih aman dibandingkan sekretariat Himpuh yang ramai.
  • Pengumpulan uang dilakukan di dua tempat yakni Cervino Village dan sekretariat Himpuh.
  • Uang yang masuk langsung ke sekretariat Himpuh diklaim tidak banyak nilainya.
  • Himpuh membeli brankas pada tahun 2024 untuk mengamankan uang commitment fee.
  • Brankas tersebut ditempatkan di kantor Himpuh.
  • Penyidik menemukan barang bukti uang sebesar US$75.000 di kantor Ahmad.
  • Uang US$75.000 tersebut merupakan dana untuk pembayaran kuota haji tahun 2025.
  • Uang US$35.000 merupakan setoran Ahmad kepada KPK setelah PIHK diminta mengembalikan dana.
  • KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
  • Kasus ini didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41.
  • Kerugian negara tersebut bernilai sekitar Rp622 miliar.
Tagar Terkait
#kpk#korupsi kuota haji#himpuh#commitment fee#apartemen cervino village#ahmad taufiq#kuota haji tambahan 2024#pengadilan tipikor jakarta pusat
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya