Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Umum Netral

AHY Ingatkan Kekuasaan Ada Batasnya, Fasilitas Negara Bukan untuk Politik Praktis

Minggu, 6 September 2026, 16:30 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

AHY mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu dan harus dipertanggungjawabkan, serta hak politik masyarakat tidak boleh dibatasi. Dia menegaskan demokrasi tidak hanya berhenti pada penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga ditopang oleh pemerintahan yang bertanggung jawab, supremasi hukum, kebebasan pers, dan mekanisme checks and balances. AHY juga meminta seluruh aparatur negara menjaga profesionalitas dan netralitas, serta menegaskan fasilitas negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk politik praktis.

Poin-Poin Utama

  • AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat.
  • Peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat berlangsung pada Sabtu, 5 September.
  • AHY menyatakan kekuasaan merupakan mandat rakyat yang memiliki batas waktu.
  • Hak politik masyarakat tidak boleh dibatasi menurut AHY.
  • AHY menekankan hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih harus dijamin.
  • Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur dan penyelenggaraan Pemilu.
  • Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintahan yang kuat, terbuka terhadap kritik, dan menghormati hukum.
  • AHY meminta TNI, Polri, Intelijen, penegak hukum, dan ASN menjaga profesionalitas dan netralitas.
  • Fasilitas negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan politik praktis.
  • Setiap peserta Pemilu harus memperoleh perlakuan yang adil.
  • Kemenangan politik harus lahir dari mandat dan kepercayaan rakyat.
  • AHY mengajak Partai Demokrat belajar dari 10 tahun pemerintahan SBY.
  • Pergantian kekuasaan setelah dua periode pemerintahan SBY berlangsung damai dan demokratis.
  • SBY adalah Presiden ke-6 RI yang memimpin selama dua periode.
  • AHY mengingatkan kompetisi politik harus berlangsung jujur, adil, bebas, dan demokratis.
Tagar Terkait
#partai demokrat#ahy#pemilu#kekuasaan ada batasnya#fasilitas negara#politik praktis
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya