Kondisi Terkini Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Eksternal KontraS, saat ini dalam kondisi cukup baik namun masih beradaptasi dengan luka akibat penyiraman air keras oleh prajurit BAIS TNI pada 12 Maret 2026 dan akan menjalani operasi lanjutan. Empat prajurit BAIS TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras telah divonis bersalah oleh pengadilan militer, namun hukuman mereka kemudian diperingan pada tingkat banding. Andrie juga turut menggugat pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta.
Poin-Poin Utama
- Andrie Yunus adalah Wakil Koordinator Eksternal KontraS.
- Andrie disiram air keras oleh prajurit BAIS TNI pada 12 Maret 2026.
- Penyiraman air keras terjadi setelah Andrie mengisi siniar di Kantor YLBHI.
- Empat prajurit BAIS TNI ditetapkan sebagai Terdakwa dalam kasus ini.
- Terdakwa I adalah Sersan Dua Edi Sudarko.
- Terdakwa II adalah Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.
- Terdakwa III adalah Kapten Nandala Dwi Prasetyo.
- Terdakwa IV adalah Letnan Satu Sami Lakka.
- Terdakwa I dan II berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras.
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis pada 10 Juni 2026.
- Vonis tingkat pertama adalah 3 tahun, 2 tahun 6 bulan, 2 tahun, dan 1 tahun 6 bulan.
- Terdakwa I dan II dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
- Hukuman para Terdakwa diperingan di pengadilan tingkat banding.
- Pidana tambahan pemecatan dihapus di tingkat banding.
- Andrie akan menjalani tindakan operasi untuk mengatasi kontraktur luka.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.