Beranda Minggu, 4 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Gus Ipul Ajak Ribuan RT/RW di Makassar Jadi Agen Perlinsos

Minggu, 4 Oktober 2026, 22:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak ribuan ketua RT/RW di Kota Makassar menjadi Agen Perlindungan Sosial untuk membantu warga melakukan registrasi ulang dan memperbarui data perlindungan sosial. Program ini diperlukan karena belum semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital, dibuktikan dengan uji coba di Banyuwangi di mana 90 persen masyarakat memerlukan bantuan agen untuk mengakses layanan. Target pemerintah adalah lebih dari 50 persen cakupan sistem Perlinsos Digital di Sulawesi Selatan pada akhir tahun.

Poin-Poin Utama

  • Saifullah Yusuf adalah Menteri Sosial Republik Indonesia.
  • Ia mengundang ribuan ketua RT/RW di Kota Makassar menjadi Agen Perlindungan Sosial.
  • Ajakan tersebut disampaikan dalam acara di GOR Sudiang, Kota Makassar, pada 4 Oktober 2026.
  • Di Kabupaten Banyuwangi, 10 persen masyarakat mengajukan bansos secara mandiri.
  • Sebanyak 90 persen masyarakat di Banyuwangi dibantu oleh agen Perlinsos.
  • Agen Perlinsos dapat didaftarkan melalui Identitas Kependudukan Digital.
  • Sistem Perlinsos terintegrasi dengan data dukcapil, DTSEN, ATR/BPN, PLN, Kepolisian, dan Kementerian Hukum.
  • Penentuan kelayakan penerima bansos dilakukan oleh sistem, bukan oleh agen.
  • Program Perlinsos diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.
  • Program ini dikembangkan di 42 kabupaten dan kota termasuk Makassar.
  • Penyaluran bansos digital dimulai pada 2027.
  • Registrasi ulang penerima bansos menggunakan verifikasi biometrik.
  • Sebanyak 5,7 persen masyarakat Sulawesi Selatan telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital.
  • Target cakupan Perlinsos Digital pada akhir tahun adalah lebih dari 50 persen.
  • Ribuan ketua RT/RW Makassar mendeklarasikan 8 komitmen sebagai Agen Perlinsos.
Tagar Terkait
#bansos#makassar#kemensos#gus ipul#perlindungan sosial#perlinsos#rtrw
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya