Beranda Selasa, 6 Oktober 2026

!online

Kriminal Netral

Pria di Ltda Dianiaya Usai Dituduh Culik Anak, 11 Pelaku Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026, 05:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 17 kali
Ukuran:

Polisi menangkap 11 pria terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria di Desa Sionom Hudon Julu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Korban yang merupakan ayah kandung anak tersebut datang dari Sibolga untuk menemui anaknya, namun mengalami kesalahpahaman dengan pengasuh sehingga dituduh menculik anak, dikejar warga, dan dianiaya. Para pelaku yang diamankan pada 4 Oktober 2026 bersikap kooperatif dan menjalani pemeriksaan di Polsek Parlilitan.

Poin-Poin Utama

  • Sebelas pria ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Humbahas.
  • Peristiwa penganiayaan terjadi pada 30 September.
  • Korban dituduh menculik anak padahal dia adalah ayah kandung anak tersebut.
  • Korban datang dari Sibolga untuk menemui dan mengajak jalan-jalan anaknya.
  • Terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pengasuh anak.
  • Korban diteriaki sebagai penculik anak dan dikejar warga Sionom Hudon Julu.
  • Korban melarikan diri ke semak-semak lalu ditangkap warga di Dorf Pardomuan, Desa Sion Julu.
  • Korban kemudian dimassa saat ditangkap warga.
  • Kasus ini dikategorikan sebagai penganiayaan secara bersama-sama.
  • Sebelas terduga pelaku diserahkan ke Polsek Parlilitan pada 4 Oktober 2026.
  • Ke-11 terduga pelaku bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
  • Video penganiayaan viral di media sosial.
Tagar Terkait
#sumatera utara#penganiayaan#humbang hasundutan#penculikan anak#polisi menangkap pelaku
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya