Beranda Selasa, 6 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Sertifikasi Barcode Buka Jalan UMKM Lokal Masuk Ritel Modern

Selasa, 6 Oktober 2026, 14:14 WIB Sumber: Republika Dibaca 10 kali
Ukuran:

Kementerian Perdagangan memfasilitasi 50 UMKM lokal untuk sertifikasi barcode produk pangan kemasan dan produk kecantikan bekerja sama dengan GS1 Indonesia. Upaya ini bertujuan membuka jalan bagi produk lokal masuk ritel modern yang jumlahnya mencapai 50.000 gerai swalayan di Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan hampir 80 persen ritel sudah diisi produk lokal dan ke depan akan terus didorong untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Perdagangan memfasilitasi UMKM untuk sertifikasi barcode.
  • Fasilitas ini bertujuan membuka jalan produk lokal masuk ritel modern.
  • Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan GS1 Indonesia.
  • Sertifikasi barcode diperuntukkan bagi produk pangan kemasan dan produk kecantikan.
  • Acara Kick Off Fasilitasi Sertifikasi Barcode berlangsung di Jakarta pada 6 Oktober 2026.
  • Ritel modern memilih produk ber-barcode karena mudah terhubung ke inventori dan distribusi.
  • Barcode juga membantu menekan kesalahan pencatatan di ritel.
  • Hampir 80 persen ritel sudah diisi produk lokal menurut Hippindo dan Aprindo.
  • Saat ini terdapat kurang lebih 50.000 gerai ritel swalayan di Indonesia.
  • Fasilitas sertifikasi barcode diberikan kepada 50 UMKM lokal.
  • Kementerian Perdagangan berharap lebih banyak UMKM menjadi penerima manfaat.
  • Fasilitas disertai bimbingan ihwal digitalisasi untuk meningkatkan kualitas produk.
  • Jika produk lokal mengisi pasar dalam negeri, ketergantungan terhadap impor berkurang.
  • Produk lokal yang sudah bersertifikat barcode dapat masuk minimarket dan department store.
  • Upaya ini merupakan bagian dari dorongan peningkatan kualitas produk lokal.
Tagar Terkait
#umkm#kementerian perdagangan#barcode#ritel modern
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya