Beranda Sabtu, 19 September 2026

!online

Pendidikan Negatif

128 Ponpes di Jateng Diusulkan Ditutup, Ini Penyebabnya

Sabtu, 19 September 2026, 18:14 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Sedikitnya 128 pondok pesantren di Jawa Tengah diusulkan untuk ditutup karena tidak memenuhi arkanul ma'had, antara lain karena kekurangan bahkan tidak lagi memiliki pengasuh atau tidak ada yang mengurus setelah pengasuh meninggal. Beberapa ponpes juga direkomendasikan ditutup akibat keterlibatan pengasuh dalam kasus kekerasan seksual. Dari 5.451 ponpes berizin dan terdata di Jawa Tengah, pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual masih sangat rendah, yakni di bawah 10 ponpes.

Poin-Poin Utama

  • 128 ponpes di Provinsi Jawa Tengah diusulkan untuk ditutup.
  • Jumlah ponpes berizin dan terdata di Jawa Tengah mencapai 5.451.
  • Total santri di ponpes Jawa Tengah lebih dari 600 ribu orang.
  • Penggantian arkanul ma'had menjadi alasan utama penutupan ponpes.
  • Ponpes wajib menerima NKRI sebagai syarat operasional.
  • Ponpes harus memiliki kurikulum yang jelas.
  • Jumlah minimal santri yang dipersyaratkan adalah 15 orang.
  • Pengasuh atau kiai harus menjadi figur teladan yang baik.
  • Ponpes yang pengasuhnya melakukan kekerasan seksual dapat diusulkan ditutup.
  • Mayoritas ponpes yang diusulkan ditutup kekurangan bahkan tidak memiliki lagi santri.
  • Ada ponpes yang pengasuhnya telah meninggal dan tidak ada yang mengurus.
  • Ponpes yang tidak terdata di EMIS akan diusulkan ditutup.
  • Sepanjang 2026, delapan ponpes di Jawa Tengah terlibat kasus kekerasan seksual.
  • Ponpes yang terlibat kasus kekerasan seksual antara lain Ponpes Ndolo Kusumo (Pati), Ponpes Al-Jaelani (Semarang), dan Ponpes Al Anwar (Jepara).
  • Ponpes lain yang terlibat kasus kekerasan seksual meliputi Padepokan Padang Ati (Pekalongan), Ma'had Adzimul Qur'an Al Anfas (Demak), Ponpes Fathul Ulum (Banjarnegara), Ponpes Salafiyah Futuhiyah (Grobogan), dan Ponpes Manjung (Wonogiri).
Tagar Terkait
#jawa tengah#kemenag#kekerasan seksual#pesantren#santri#ponpes#kemendikbud#arkanul-ma'had
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya