Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Puan Respons Gugatan Syarat Cawapres Gibran di MK

Selasa, 6 Oktober 2026, 17:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 9 kali
Ukuran:

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons gugatan di Mahkamah Konstitusi yang menyoal syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Para penggugat yang meliputi KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan Forum Purnawirawan Prajuang TNI meminta MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan penetapan dan pelantiannya sebagai wakil presiden. Puan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK dan akan menerima siapapun keputusan yang diambil.

Poin-Poin Utama

  • Puan Maharani merespons gugatan MK terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
  • Puan menghormati seluruh proses hukum di MK dan menyatakan akan menerima keputusanMK.
  • Puan berbicara kepada journalists di kompleks parlemen, Jakarta, pada 6 Oktober 2023.
  • Gugatan diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
  • Partai Ummat turut mengajukan gugatan terhadap syarat pencalonan Gibran.
  • Denny Indrayana termasuk pihak yang mengajukan permohonan ke MK.
  • Enam warga yang berkumpul dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menjadi Pemohon.
  • M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing turut menjadi Para Pemohon.
  • Para Pemohon memohon MK menyatakan Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat imperatif.
  • Para Pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.
  • Para Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU terkait penetapan Gibran.
  • Para Pemohon meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden.
  • Para Pemohon meminta MPR menggelar sidang memilih wapres dalam 60 hari.
  • Putusan atas permohonan dijadwalkan dibacakan pada malam hari itu.
  • Gugatan terkait syarat pencalonan Cawapres Gibran sedang proses di MK.
Tagar Terkait
#dpr#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#puan maharani#uu pemilu#kipp#partai ummat
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya