Peluru "Airgun" Bersarang di Mata Pelajar asal Garut, Korban Menanti Keadilan
Pelajar SMA berusia 14 tahun berinisial PP mengalami luka serius di mata kiri akibat tertembak peluru airgun saat berlibur di sebuah vila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 26 September 2026. Proyektil peluru masih bersarang di mata kirinya sehingga korban tidak dapat melihat dari mata tersebut, dan hingga kini pelaku berinisial H yang berusia 18 tahun belum ditangkap meskipun pihak kepolisian telah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi. Biaya pengobatan korban mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Garut, sementara korban ditangani secara intensif di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Cicendo, Kota Bandung.
Poin-Poin Utama
- Pelajar SMA berinisial PP (14) tertembak peluru airgun di mata kiri pada 26 September 2026.
- Peristiwa terjadi di sebuah vila kawasan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
- Pelaku berinisial H berusia 18 tahun tidak diundang namun datang ke lokasi.
- PP dan pelaku tidak saling mengenal sebelum insiden terjadi.
- Proyektil peluru airgun masih bersarang di balik bola mata kiri korban.
- Mata kiri korban sama sekali tidak bisa melihat akibat insiden tersebut.
- Satu rekan korban mengalami luka di bagian punggung.
- Korban diperiksa di Pusat Mata Nasional RS Cicendo Bandung pada 6 Oktober 2026.
- Pelaku diduga mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa kepada orangtuanya.
- Korban awalnya mengaku matanya terkena bola untuk menghindari pertanyaan.
- Keluarga melaporkan insiden ke Queirozàs Queirozàs Garut sehari setelah kejadian.
- Pelaku masih buron dan belum ditangkap hingga saat ini.
- Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Queirozàs Queirozàs Garut.
- Biaya pengobatan korban mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Garut.
- Cedera mata akibat benda berkecepatan tinggi dapat berdampak serius meskipun luka luar tampak ringan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.