Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Porter Bandara Ngurah Rai Ditangkap, Diduga Curi Rp18 Juta Uang Penumpang

Kamis, 8 Oktober 2026, 01:07 WIB Sumber: Republika Dibaca 8 kali
Ukuran:

Porter di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, berinisial NE (31) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang hingga Rp18 juta dari tas penumpang di area bagasi Terminal Keberangkatan Domestik pada 2 Oktober. Polisi menemukan uang tunai Rp15,8 juta di tempat tinggal pelaku di wilayah Kuta dan mengamankan barang bukti termasuk kartu akses bandara. NE kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tuduhan melanggar Pasal 476 KUHP.

Poin-Poin Utama

  • Porter bandara berinisial NE (31) ditangkap polisi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
  • NE diduga mencuri uang tunai hingga Rp18 juta dari tas penumpang.
  • Pencurian terjadi di area bagasi Terminal Keberangkatan Domestik pada 2 Oktober.
  • Pelaku ditangkap pada 6 Oktober oleh petugas keamanan bandara.
  • Korban adalah BTW (25), warga Nganjuk, Jawa Timur.
  • Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 Wita saat korban sedang menangani bagasi.
  • Rekaman CCTV menangkap pelaku membuka tas penumpang yang tidak terkunci.
  • NE mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal.
  • Polisi menemukan uang Rp15,8 juta dari tempat tinggal pelaku di wilayah Kuta.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi satu baju berwarna oranye-hitam dan satu pas bandara.
  • NE saat ini ditahan di Resorts Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Penyidik masih mendalami perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi.
  • Perkara ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
  • Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
  • Polisi meminta pengguna jasa bandara lebih memperhatikan keamanan barang berharga.
Tagar Terkait
#bandara#bali#pencurian#ngurah rai#porter#uang penumpang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya