Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Peristiwa Negatif

Geramnya Pramono Tanggapi Dugaan Pelecehan Guru terhadap Murid

Kamis, 8 Oktober 2026, 01:09 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 8 kali
Ukuran:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar guru pelaku dugaan pelecehan seksual di SMKN 27 dijatuhi sanksi seberat-beratnya dan tidak diberi kesempatan menjadi pendidik di Jakarta. Kasus ini bermula dari unggahan viral di media sosial Threads yang mengaku pernah menjadi murid guru bersangkutan, yang memberikan hukuman fisik berupa cubitan hingga memar keunguan kepada siswa yang tidak hafal materi suling dan pianika. Pramono menilai tindakan tersebut telah mencederai kredibilitas dan marwah tenaga pendidik sehingga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Poin-Poin Utama

  • Pramono Anung adalah Gubernur DKI Jakarta.
  • Guru pelaku dugaan pelecehan seksual harus dijatuhi hukuman tegas.
  • Kasus ini viral di media sosial Threads.
  • Pernyataan disampaikan di Balai Kota, Jakarta, pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Kasus ini melibatkan SMKN 27 Jakarta.
  • Guru pelaku merupakan guru seni budaya.
  • Guru memberikan hukuman fisik berupa cubitan kepada siswa yang tidak hafal suling atau pianika.
  • Cubitan tersebut menyebabkan luka dan lebam keunguan.
  • Guru pelaku mengajar di SMP dan SMKN 27 Jakarta.
  • Siswa laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi korban.
  • Guru tersebut telah dimutasi sebelum kembali melakukan tindakan di SMKN 27.
  • Dinas Pendidikan tidak akan memberikan ruang kepada pelaku menjadi pendidik di Jakarta.
  • Unggahan viral di Threads dibuat oleh @nrfsyahab.
  • Pramono meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tindakan tersebut mencederai kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap tenaga pendidik.
Tagar Terkait
#dki jakarta#pendidikan#pramono anung#guru#pelecehan seksual#smkn 27 jakarta
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya