Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

45 Napi dengan Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 8 Oktober 2026, 02:04 WIB Sumber: CNN Dibaca 8 kali
Ukuran:

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memindahkan 45 narapidana risiko tinggi dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Rabu (7/10) dini hari WIB. Pemindahan yang diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya pukul 04.50 WIB ini bertujuan mengeliminasi potensi gangguan keamanan serta memperkuat pengelolaan warga bina an berbasis risiko dengan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan dan hak asasi.

Poin-Poin Utama

  • Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur memindahkan 45 narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan.
  • Pemindahan dilakukan pada hari Rabu dini hari WIB.
  • Tujuan pemindahan adalah mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali memimpin langsung pelaksanaan pemindahan.
  • Petugas diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya pada pukul 04.50 WIB.
  • Pemindahan melibatkan Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman.
  • Ke-45 narapidana berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun.
  • Narapidana dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya sebagai Transit Centre.
  • Pemindahan melibatkan UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya dan kepolisian.
  • Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
  • Kusnali meminta petugas bekerja profesional tanpa melanggar hak asasi narapidana.
  • Kondisi kesehatan narapidana dipantau secara berkala selama perjalanan.
  • Pemindahan ini bagian dari pengelolaan pemasyarakatan berbasis risiko.
  • Tujuan akhir adalah menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
  • Kusnali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemindahan.
Tagar Terkait
#jawa timur#keamanan#ditjenpas#pemasyarakatan#narapidana#nusakambangan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya