Komnas HAM Beri Enam Rekomendasi Pelaksanaan MBG
Komnas HAM mengeluarkan enam rekomendasi terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Rekomendasi tersebut mencakup ketepatan sasaran bagi kelompok rentan dan wilayah 3T, penguatan tata kelola dan koordinasi lintas sektor, prioritas keamanan pangan dan kualitas gizi, serta perlindungan hak pekerja SPPG terkait status kerja, upah, dan jaminan sosial. Rekomendasi ini merupakan hasil pemantauan dan pengkajian Komnas HAM atas pelaksanaan program MBG.
Poin-Poin Utama
- Komnas HAM mengeluarkan enam rekomendasi terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemantauan dan pengkajian Komnas HAM.
- Rekomendasi pertama meminta BGN memastikan ketepatan sasaran MBG.
- Sasaran prioritas meliputi kelompok rentan, peserta didik dari rumah tangga miskin, dan wilayah 3T.
- Penetapan sasaran harus berdasarkan data yang akurat.
- Rekomendasi kedua mendorong penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
- Penguatan koordinasi lintas sektor melalui penyempurnaan Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
- Perlu kejelasan pembagian kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
- Uli Parulian Sihombing menyampaikan rekomendasi tersebut pada Kamis (8/10/2026).
- Rekomendasi ketiga menekankan pentingnya keamanan dan kualitas gizi sebagai prioritas utama.
- Langkah penguatan meliputi standar keamanan pangan, pemenuhan SLHS, dan pengawasan SPPG.
- Perlu transparansi kandungan gizi dan pengelolaan limbah.
- Mekanisme penanganan dan pemulihan korban keracunan harus cepat dan transparan.
- Rekomendasi keempat meminta perlindungan hak pekerja SPPG.
- Perlindungan meliputi kepastian status kerja, upah layak, perlindungan K3, jam kerja wajar, dan jaminan sosial.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.