164 Bidang Tanah di Ciganjur masih Perlu Dituntaskan, DPRD DKI Siapkan Tindak Lanjut
DPRD DKI Jakarta menerima aspirasi dari warga Ciganjur mengenai 164 bidang tanah yang masih menjadi residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan. Anggota Komisi B H. Ade Suherman bersama Wakil Ketua Pansus PTSL H. Ismail menyatakan akan menelusuri kendala pada setiap bidang tanah dan mengkoordinasikan penyelesaian dengan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga berharap proses sertifikasi tanah mereka dapat segera dituntaskan agar memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Poin-Poin Utama
- Sebanyak 164 bidang tanah di Kelurahan Ciganjur masih menjadi residu program PTSL.
- Kelurahan Ciganjur berada di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Persoalan tanah tersebut dibahas dalam audiensi warga dengan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta H. Ade Suherman.
- Warga Ciganjur menyampaikan aspirasi mengenai kelanjutan proses PTSL yang belum tuntas.
- Warga berharap persoalan administrasi dan sertifikasi tanah dapat segera ditelusuri.
- Ade Suherman menerima aspirasi warga bersama Wakil Ketua Pansus PTSL H. Ismail.
- Ade menyatakan penanganan harus diawali dengan pemeriksaan dokumen dan identifikasi kendala.
- Koordinasi dengan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan aparat kewilayahan diperlukan.
- Program PTSL bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah.
- Pansus PTSL akan menindaklanjuti laporan warga melalui koordinasi dengan instansi berwenang.
- Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dilibatkan dalam koordinasi penyelesaian.
- Ade menyoroti pentingnya keterbukaan informasi selama proses penyelesaian PTSL.
- Ade mengingatkan agar pengurusan PTSL bebas dari pungutan liar dan praktik percaloan.
- Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi warga kepada Ade Suherman dan Ismail.
- Dokumen aspirasi akan menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait dan Pansus PTSL.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.