Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Positif

Penyesuaian Tarif RSUD untuk Subsidi Silang Pasien BPJS

Rabu, 9 September 2026, 17:51 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

BPJS, meski porsinya kecil karena cakupan BPJS di DKI sudah 99,9 persen.

Poin-Poin Utama

  • Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
  • Pendapatan layanan eksekutif akan digunakan untuk menutup selisih biaya operasional pasien BPJS.
  • Biaya penanganan pasien BPJS, terutama kasus berat, dapat lebih tinggi daripada nilai klaim.
  • RSUD akan tetap memberikan perawatan kepada seluruh pasien tanpa terk_exception.
  • Tarif nonreguler atau eksekutif akan ditetapkan berdasarkan unit cost dan perbandingan harga pasar.
  • Tarif eksekutif RSUD dipastikan lebih rendah daripada rumah sakit swasta setara.
  • Skema tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing rumah sakit daerah.
  • Imbalan yang memadai ditujukan untuk memperluas perekrutan dokter subspesialis dan konsultan.
  • Dokter spesialis masih menjadi penopang utama operasional dan pendapatan rumah sakit.
  • Penyesuaian tarif juga akan berlaku bagi pasien umum tanpa BPJS Kesehatan.
  • Porsi pasien umum di DKI Jakarta dinilai sangat kecil karena cakupan BPJS Kesehatan mencapai 99,9 persen.
  • Dinas Kesehatan membuka ruang bagi masukan publik atas usulan penyesuaian tarif.
  • Tarif yang dinilai terlalu tinggi dapat direvisi melalui peraturan daerah yang sedang diproses.
Tagar Terkait
#dki jakarta#dinas kesehatan#bpjs#dprd dki#rsud#subsidi silang#tarif rumah sakit
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya