Politik Positif
Penyesuaian Tarif RSUD untuk Subsidi Silang Pasien BPJS
BPJS, meski porsinya kecil karena cakupan BPJS di DKI sudah 99,9 persen.
Poin-Poin Utama
- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif layanan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
- Pendapatan layanan eksekutif akan digunakan untuk menutup selisih biaya operasional pasien BPJS.
- Biaya penanganan pasien BPJS, terutama kasus berat, dapat lebih tinggi daripada nilai klaim.
- RSUD akan tetap memberikan perawatan kepada seluruh pasien tanpa terk_exception.
- Tarif nonreguler atau eksekutif akan ditetapkan berdasarkan unit cost dan perbandingan harga pasar.
- Tarif eksekutif RSUD dipastikan lebih rendah daripada rumah sakit swasta setara.
- Skema tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing rumah sakit daerah.
- Imbalan yang memadai ditujukan untuk memperluas perekrutan dokter subspesialis dan konsultan.
- Dokter spesialis masih menjadi penopang utama operasional dan pendapatan rumah sakit.
- Penyesuaian tarif juga akan berlaku bagi pasien umum tanpa BPJS Kesehatan.
- Porsi pasien umum di DKI Jakarta dinilai sangat kecil karena cakupan BPJS Kesehatan mencapai 99,9 persen.
- Dinas Kesehatan membuka ruang bagi masukan publik atas usulan penyesuaian tarif.
- Tarif yang dinilai terlalu tinggi dapat direvisi melalui peraturan daerah yang sedang diproses.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di Media IndonesiaHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.