Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Megapolitan Netral

Pramono Buka-bukaan Soal Kendala Perluasan Transjakarta

Jumat, 9 Oktober 2026, 17:08 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 7 kali
Ukuran:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa rencana perluasan Transjakarta masih menunggu persetujuan melalui peraturan daerah (perda). Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2026, salah satu opsi pendanaan yang diusulkan adalah melalui obligasi untuk membiayai perluasan transportasi laut maupun udara. Pramono berharap pengajuan ini dapat terealisasi karena perencanaan tersebut sangat memerlukan tambahan modal.

Poin-Poin Utama

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan perkembangan rencana perluasan Transjakarta.
  • Rencana perluasan Transjakarta masih dalam proses menunggu persetujuan.
  • Pemerintah DKI secara resmi menyampaikan angka penambahan modal untuk BUMD Transjakarta.
  • Pernyataan disampaikan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Pergub Nomor 23 Tahun 2026 mengatur penugasan kepada PT Transportasi Jakarta.
  • Penugasan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan prasarana layanan angkutan umum Transjakarta.
  • Salah satu opsi pendanaan perluasan adalah melalui obligasi.
  • Dana obligasi akan dialokasikan untuk proyek transportasi laut dan udara.
  • Pengaturan transportasi laut dan udara akan dimuat dalam peraturan daerah.
  • Persetujuan pendanaan perluasan Transjakarta masih abu-abu.
  • Pemprov DKI telah menganggarkan dana untuk penambahan permodalan Transjakarta.
  • Penambahan permodalan diperlukan untuk mendukung perluasan layanan.
  • Pramono berharap pengajuan pendanaan mendapat persetujuan baik.
  • Usulan pendanaan akan menjadi final setelah disetujui dalam peraturan daerah.
  • Pramono terus mengupayakan terealisasinya rencana perluasan Transjakarta.
Tagar Terkait
#pramono anung#transjakarta#obligasi#transportasi jakarta#gubernur dki jakarta#perda#perluasan transjakarta#pt transportasi jakarta
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya