Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Berita Netral

Teknologi RISHA Kebut Proses Pembangunan 178 Huntap di Aceh Tamiang

Jumat, 9 Oktober 2026, 19:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 8 kali
Ukuran:

Pembangunan 178 hunian tetap di Gampong Alur Jambu, Aceh Tamiang, menggunakan teknologi RISHA yang tahan gempa dan dapat mempercepat konstruksi. Target total pembangunan huntap relokasi di wilayah tersebut pada 2026 mencapai 2.399 unit dengan waktu pelaksanaan sekitar 90 hari dan ditargetkan selesai 31 Desember 2026. Pemerintah menekankan prinsip "cepat dan pasti" dalam pembangunan serta menolak tegas praktik korupsi demi kepentingan masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • Sebanyak 178 huntap dibangun di Gampong Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Lahan pembangunan di Alur Jambu seluas sekitar 10 hektare.
  • Teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) digunakan untuk mempercepat konstruksi dan tahan gempa.
  • Peletakan batu pertama dilakukan pada Kamis, 8 Oktober.
  • Target penyelesaian seluruh huntap di Aceh Tamiang pada 2026 adalah 2.399 unit.
  • Seluruh unit huntap telah masuk dalam kontrak dengan waktu pelaksanaan sekitar 90 hari.
  • Batas akhir penyerahan huntap adalah 31 Desember 2026.
  • Di Gampong Babo, Bandar Pusaka, dibangun 246 unit huntap di lahan 13 hektare.
  • Di Lubuk Sidup, dibangun 169 unit huntap di lahan 4,23 hektare.
  • Masa pelaksanaan huntap Lubuk Sidup sekitar 99 hari.
  • Gampong Pantai Tinjau memiliki lahan 8,7 hektare bersertifikat elektronik untuk 160 unit huntap.
  • Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Karang Baru telah mencapai 80 persen.
  • Jembatan Aras Sembilan sebagai akses pendukung Lubuk Sidup sedang memasuki proses tender.
  • Prasarana, sarana, dan utilitas umum disiapkan berupa jalan lingkungan, listrik, dan air bersih.
  • Prinsip "No Fraud and No Corruption" diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Tagar Terkait
#huntap#aceh tamiang#pembangunan rumah#risha#rekonstruksi pascabencana#relokasi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya