Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan
Mendagri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama tentang digitalisasi layanan haji berbasis data kependudukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah praktik kecurangan. Langkah ini diambil karena Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia memiliki permintaan haji yang sangat tinggi sehingga rentan terjadi penyalahgunaan seperti calo dan penggunaan identitas palsu. Sistem verifikasi tersebut akan memanfaatkan data biometrik dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencakup pengenalan wajah, sidik jari, dan iris mata.
Poin-Poin Utama
- Mendagri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama tentang digitalisasi layanan haji.
- Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.
- Surat Edaran Bersama ditandatangani di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri.
- Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
- Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
- Permintaan keberangkatan calon jemaah haji sangat tinggi akibat jumlah populasi Muslim terbesar.
- Kuota keberangkatan haji dibatasi sehingga terjadi antrean.
- Antrean kuota haji berpotensi menyebabkan praktik kecurangan.
- Praktik kecurangan meliputicalo, antrean yang tidak adil, dan penggunaan identitas orang lain.
- Kementerian Haji dan Umrah memangkas waktu tunggu antrean calon jemaah haji.
- Sistem layanan digital berbasis data kependudukan dikelola oleh Kemendagri.
- Ditjen Dukcapil menghimpun data kependudukan nasional.
- Data kependudukan dilengkapi identitas biometrik.
- Identitas biometrik meliputi pengenalan wajah, sidik jari, dan iris mata.
- Sistem digital ini untuk memperkuat verifikasi dan mencegah kecurangan calon jemaah haji.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.