Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Pemerintahan Negatif

Sepuluh Hari Dilantik, Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Masih Tak Punya Perpres

Jumat, 9 Oktober 2026, 20:07 WIB Sumber: Kompas Dibaca 9 kali
Ukuran:

Lebih dari sepuluh hari setelah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia belum memiliki Peraturan Presiden sebagai payung hukum kementeriannya sehingga belum bisa menentukan siapa saja menteri yang akan berada di bawah koordinasinya. Kementerian Koordinator HTE diharapkan dapat menjadi pembeda dalam akselerasi energi terbarukan dan industrialisasi hijau dengan tiga agenda utama, yaitu mengintegrasikan rantai pasok industri hijau dari hulu ke hilir, menyederhanakan regulasi dan mempercepat perizinan infrastruktur transisi energi, serta memberikan sinyal positif bagi investasi hijau global melalui keselarasan kebijakan fiskal.

Poin-Poin Utama

  • Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri ESDM merangkap Menko HTE pada 1 Oktober 2026.
  • Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
  • Sudah lebih dari sepekan pascadilantik, belum ada Perpres untuk Kemenko HTE.
  • Tanpa Perpres, Bahlil belum mengetahui siapa saja menteri di bawah koordinasinya.
  • Pada 9 Oktober 2026, Bahlil bertemu Menpitchnaker Maruarar Sirait membahas penyatuan jaringan gas dan PLTS.
  • Kemenko HTE تضم Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
  • Bahlil memprediksi Kementerian Perindustrian juga akan masuk nomenklatur Kemenko HTE.
  • Tata Mustasya mengatakan ego sektoral selama ini menghambat transisi energi.
  • Tata Mustasya menilai kehadiran Kemenko HTE harus menjadi pembuka jalan baru, bukan sekadar struktur birokrasi.
  • Agenda pertama Kemenko HTE adalah mendorong integrasi rantai pasok industri hijau dari hulu ke hilir.
  • Agenda kedua adalah penyederhanaan regulasi dan percepatan perizinan infrastruktur transisi energi.
  • Agenda ketiga adalah memberikan sinyal positif kepada pasar dan investor hijau global.
  • Perizinan proyek energi terbarukan harus dipermudah tanpa mengorbankan hak masyarakat.
  • Prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan serta safeguard lingkungan harus menjadi syarat mutlak.
  • Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi pasti masuk koordinasi Kemenko HTE sejak 7 Oktober 2026.
Tagar Terkait
#hilirisasi#kementerian esdm#energi terbarukan#transisi energi#bahlil lahadalia#perpres#dekarbonisasi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya