Pemerintah Godok Perpres Pengalihan Saham Whoosh ke Kemenkeu demi Keberlanjutan Proyek
Bandung serta menjaga kesehatan fiskal negara. Dalam skema yang disiapkan, Kemenkeu akan mengambil alih kepemilikan mayoritas sebesar 60% saham pada KCIC, sementara 40% sisanya tetap di tangan konsorsium asal Tiongkok. Pengelolaan Whoosh akan dikoordinasikan melalui unit Special Mission Vehicle di bawah Kemenkeu sehingga tidak menjadi beban langsung bagi APBN.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah siapkan Perpres untuk pengalihan saham PSBI kepada Kemenkeu.
- Tujuan pengalihan pastikan operasional Whoosh tetap optimal.
- Pengalihan saham juga jaga kesehatan fiskal negara.
- Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani umumkan rencana ini.
- Perpres disusun secara lintas instansi dengan BP BUMN dan BPI Danantara.
- Aturan baru pastikan penyelesaian aspek finansial Whoosh tanpa turunkan kualitas layanan.
- Prinsip pertama pengalihan jamin Whoosh beroperasi prima.
- Prinsip kedua pengalihan pastikan pengelolaan beban keuangan terukur.
- Kemenkeu ambil alih kepemilikan mayoritas sebesar 60% saham KCIC.
- Porsi 60% sebelumnya dipegang konsorsium BUMN melalui PSBI.
- Sisa 40% saham tetap di tangan Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
- Pengelolaan Whoosh kedepankan prinsip prudent, efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
- Pengelolaan Whoosh kedepankan prinsip prudent, efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
- Pengelolaan Whoosh koordinasi melalui unit Special Mission Vehicle di Kemenkeu.
- Langkah ini diproyeksikan tidak menjadi beban langsung bagi APBN.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.