Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Pemerintah atur tarif pemeriksaan kesehatan haji agar tak timpang

Jumat, 9 Oktober 2026, 19:05 WIB Sumber: Antara News Dibaca 9 kali
Ukuran:

Pemerintah akan mengatur tarif pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji untuk mengurangi kesenjangan biaya antar fasilitas kesehatan dan mencegah perbedaan tarif yang terlalu besar di berbagai daerah. Kementerian Kesehatan mengkaji dua opsi rentang tarif, yakni Rp800 ribu hingga Rp900 ribu dan Rp1,2 juta hingga Rp1,3 juta, yang belum mencakup pemeriksaan tambahan sesuai kondisi medis jamaah. Melalui pengaturan ini, pemerintah berupaya menciptakan pembiayaan pemeriksaan kesehatan yang lebih terorganisasi dan tidak memberatkan jamaah di seluruh Indonesia.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah siap mengkaji pengaturan tarif pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji.
  • Pengaturan tariff diperlukan untuk mengurangi kesenjangan biaya antarfasilitas kesehatan.
  • Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
  • Tarif pemeriksaan kesehatan di rumah sakit umum daerah ditetapkan oleh kepala daerah setempat.
  • Tarif rumah sakit vertikal ditetapkan melalui peraturan Menteri Kesehatan.
  • Kementerian Kesehatan mengkaji dua opsi rentang tarif pemeriksaan.
  • Opsi pertama rentang tarif pemeriksaan adalah Rp800 ribu hingga Rp900 ribu.
  • Opsi kedua rentang tarif pemeriksaan adalah Rp1,2 juta hingga Rp1,3 juta.
  • Tarif yang diatur belum mencakup pemeriksaan tambahan.
  • Pemeriksaan tambahan mencakup CT scan, pemeriksaan tuberkulosis, dan ekokardiografi.
  • Pemeriksaan kesehatan saat ini mencakup pemeriksaan klinis, mental, dan laboratorium.
  • Pemeriksaan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan.
  • Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya biaya pemeriksaan yang tidak memberatkan.
  • Tujuan pengaturan agar biaya pemeriksaan kesehatan seragam untuk seluruh Indonesia.
  • Pengaturan tariff dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian.
Tagar Terkait
#haji#kementerian kesehatan#tarif#kementerian haji dan umrah#dante saksono harbuwono#pemeriksaan kesehatan#irfan yusuf
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya