Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

BPK mengungkap masalah pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun

Jumat, 9 Oktober 2026, 21:04 WIB Sumber: Antara News Dibaca 10 kali
Ukuran:

BPK menemukan permasalahan pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2026, dengan Rp1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara selama pemeriksaan berlangsung. Permasalahan tersebut mencakup pengelolaan dana pendidikan pada 288 pemerintah daerah, pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang belum berbasis data valid, serta pengenaan BPHTB atas program PTSL. Dari 546 laporan keuangan pemerintah daerah yang diperiksa, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada 509 LKPD, menunjukkan komitmen perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Poin-Poin Utama

  • BPK menemukan permasalahan pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2026.
  • Sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya selama pemeriksaan berlangsung.
  • Pengembalian dari pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah mencapai Rp740,93 miliar.
  • BPK menemukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada 288 pemerintah daerah belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
  • BPK merekomendasikan kepala daerah memproses pengembalian kelebihan pembayaran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
  • BPK menemukan pembayaran iuran peserta BPJS belum didasarkan pada data kepesertaan yang valid dan mutakhir.
  • BPK merekomendasikan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk pemutakhiran data kepesertaan.
  • BPK menemukan pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap belum optimal.
  • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2026 memuat ringkasan 762 Laporan Hasil Pemeriksaan.
  • Pemeriksaan pada pemerintah daerah mencakup 548 Laporan Hasil Pemeriksaan, terdiri atas 546 Laporan Keuangan, satu Laporan Kinerja, dan satu Laporan Dengan Tujuan Tertentu.
  • BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk 509 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
  • BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian untuk 35 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
  • BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat untuk dua Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
  • Tiga puluh tiga pemerintah daerah berhasil meningkatkan opini Laporan Keuangan dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
  • Peningkatan opini tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Tagar Terkait
#pemda#bpk#bpjs#keuangan negara#audit#ihps#dana pendidikan#pemeriksaan semester
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya