Beranda Kamis, 15 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

RPP Insentif Pajak Royalti Penulis Segera Terbit, Ini Bocoran Tarifnya

Senin, 12 Oktober 2026, 13:09 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 9 kali
Ukuran:

Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang insentif PPh Final atas royalti penulis buku dapat disahkan pada November 2026, dengan tarif yang turun drastis menjadi 1,5 persen dari sebelumnya 15 persen. Kebijakan ini memerlukan karya memiliki ISBN resmi sebagai syarat utama penerima insentif, dan merupakan bagian dari stimulus ekonomi tahap II sebesar Rp26,34 triliun untuk mendorong sektor ekonomi kreatif dan nasional.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah menargetkan RPP insentif PPh Final atas royalti penulis buku disahkan November 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan memangkas beban pajak penulis untuk memperkuat ekosistem literasi nasional.
  • Regulasi saat ini memasuki tahap harmonisasi setelah pemerintah mengantongi izin prakarsa dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Tarif PPh Final atas royalti penulis buku turun drastis menjadi 1,5 persen dari sebelumnya 15 persen.
  • Sifat final berarti kewajiban perpajakan penulis dianggap selesai setelah pemotongan dilakukan penerbit.
  • Penulis cukup melaporkan penghasilan royalti dalam SPT Tahunan tanpa menghitung ulang tarif pajak progresif.
  • Syarat utama penerima insentif adalah karya wajib memiliki nomor ISBN resmi.
  • Penyusunan aturan melibatkan partisipasi bermakna dari berbagai pemangku kepentingan.
  • Insentif pajak royalti merupakan bagian dari stimulus ekonomi tahap II.
  • Total anggaran stimulus tahap II sebesar Rp26,34 triliun.
  • Program stimulus tahap II mendorong berbagai sektor ekonomi kreatif dan nasional.
  • Teuku Riefky Harsya menyatakan RPP diharapkan dapat disahkan sebelum akhir tahun atau November.
  • Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Festival Literaia 2026 di Museum Nasional, Jakarta.
  • Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan penulis dan keberlanjutan industri penerbitan.
Tagar Terkait
#ekonomi kreatif#literasi#buku#stimulus ekonomi#penulis#insentif pajak#pajak royalti#pph final#rpp#isbn
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya