Beranda Kamis, 15 Oktober 2026

!online

News Netral

Indonesia Penuhi Kewajiban Pelaporan ASEAN soal Kabut Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026, 17:12 WIB Sumber: Republika Dibaca 11 kali
Ukuran:

langkah penanganan, situasi, dan perkembangan penanganan karhutla di Indonesia. Menurut Arrmanatha, laporan terakhir menunjukkan adanya kemajuan dengan penurunan jumlah titik panas atau hotspot setiap harinya.

Poin-Poin Utama

  • Indonesia telah memenuhi kewajiban pelaporan secara reguler melalui mekanisme ASEAN terkait karhutla.
  • Pelaporan dilakukan melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control.
  • Mekanisme ACC THPC mengoordinasikan penanganan kabut asap lintas negara di Asia Tenggara.
  • Pernyataan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir.
  • Penyampaian dilakukan di kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Sejak Agustus, pusat koordinasi sementara berada di Sekretariat ASEAN.
  • Tingkat kesiagaan regional telah dinaikkan ke level tiga.
  • Indonesia telah menyampaikan laporan secara reguler sesuai kewajiban mekanisme ASEAN.
  • Indonesia telah berbagi data, langkah-langkah, situasi, dan perkembangan penanganan karhutla.
  • Jumlah titik panas atau hotspot mengalami penurunan.
  • Setiap hari terjadi kemajuan dalam penanganan karhutla.
  • Hotspot berkurang setiap hari menurut laporan terakhir.
  • Detail penanganan karhutla dapat ditanyakan kepada BNPB.
Tagar Terkait
#karhutla#indonesia#kabut asap#asean#menlu#acc thpc
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya