Indonesia Penuhi Kewajiban Pelaporan ASEAN soal Kabut Asap Karhutla
langkah penanganan, situasi, dan perkembangan penanganan karhutla di Indonesia. Menurut Arrmanatha, laporan terakhir menunjukkan adanya kemajuan dengan penurunan jumlah titik panas atau hotspot setiap harinya.
Poin-Poin Utama
- Indonesia telah memenuhi kewajiban pelaporan secara reguler melalui mekanisme ASEAN terkait karhutla.
- Pelaporan dilakukan melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control.
- Mekanisme ACC THPC mengoordinasikan penanganan kabut asap lintas negara di Asia Tenggara.
- Pernyataan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir.
- Penyampaian dilakukan di kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Sejak Agustus, pusat koordinasi sementara berada di Sekretariat ASEAN.
- Tingkat kesiagaan regional telah dinaikkan ke level tiga.
- Indonesia telah menyampaikan laporan secara reguler sesuai kewajiban mekanisme ASEAN.
- Indonesia telah berbagi data, langkah-langkah, situasi, dan perkembangan penanganan karhutla.
- Jumlah titik panas atau hotspot mengalami penurunan.
- Setiap hari terjadi kemajuan dalam penanganan karhutla.
- Hotspot berkurang setiap hari menurut laporan terakhir.
- Detail penanganan karhutla dapat ditanyakan kepada BNPB.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.