Presiden Setujui Bantuan Asing untuk Tangani Karhutla
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerimaan bantuan asing untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah saat ini sedang membahas teknis penerimaan bantuan tersebut di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan asing untuk penanggulangan karhutla.
- Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir.
- Bantuan asing ditujukan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.
- Pemerintah saat ini sedang membahas teknis penerimaan bantuan asing.
- Pembahasan teknis bantuan asing dilakukan di bawah koordinasi BNPB.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.