Beranda Jumat, 16 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Respons MSCI, Wamenko Perekonomian: Kurang Penegakan Hukum apalagi

Jumat, 16 Oktober 2026, 18:11 WIB Sumber: Republika Dibaca 10 kali
Ukuran:

Morgan Stanley Capital International (MSCI) meminta peningkatan penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dradjad Wibowo merespons dengan menyebut pemerintah memahami permintaan tersebut dan telah mengambil langkah konkret termasuk menindak pelanggaran yang melibatkan saham konglomerasi besar. Dradjad menegaskan komitmen pemerintah untuk penegakan hukum yang lebih tegas di pasar modal.

Poin-Poin Utama

  • Morgan Stanley Capital International meminta peningkatan penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
  • Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dradjad Wibowo merespons permintaan tersebut.
  • Dradjad mengakui penegakan hukum menjadi poin utama reformasi pasar modal nasional.
  • Dradjad menyatakan pemerintah memahami perlunya penegakan hukum yang lebih kuat.
  • Respons disampaikan di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta.
  • Acara berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026.
  • Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah konkret dalam penegakan hukum.
  • Dradjad menyatakan penegakan hukum tidak perlu menunggu permintaan dari MSCI.
  • Presiden memimpin upaya pemberantasan tindak pidana di pasar modal.
  • Penegakan hukum menyasar pelaku tindak pidana yang terlibat dalam pengalihan aset.
  • Aset yang dirampas negara berasal dari saham konglomerasi besar.
  • Dradjad memastikan tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu.
  • Komitmen pemerintah mencakup penindakan seluruh pelanggaran di pasar modal.
  • Tindakan tegas menjadi bentuk nyata pemerintah dalam membenahi tata kelola pasar modal.
  • Beberapa penegakan hukum yang diminta MSCI telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Tagar Terkait
#ojk#pasar modal#penegakan hukum#msci#dradjad wibowo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya