Beranda Sabtu, 24 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Industri Pangan dan Tembakau Minta Kepastian Aturan PP Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026, 23:11 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menimbulkan kekhawatiran bagi industri makanan, minuman, dan hasil tembakau karena dianggap berpotensi mengganggu investasi, rantai pasok, dan penyerapan tenaga kerja tanpa masa transisi yang...

Sorotan Poin Topik

  • PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan memicu perhatian serius pelaku industri makanan, minuman, dan hasil tembakau.
  • Forum Nalar Kita diinisiasi oleh FSP RTMM-SPSI pada Senin, 5 Oktober 2026.
Tagar Terkait
#tenaga kerja#rantai pasok#industri hasil tembakau#pp 28/2024#industri makanan#ggl#cukai hasil tembakau
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya