Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Serang-Pandeglang Terapkan PJJ Mulai Besok
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III atau Siaga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di Banten. Pemerintah daerah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik. Di Kota Serang, PJJ berlaku selama satu hari bagi seluruh satuan pendidikan mulai PAUD/TK hingga SMP.
Poin-Poin Utama
- Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan belajar mengajar di wilayah Banten.
- Daerah yang menerapkan PJJ meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
- PJJ berlaku mulai Senin (7/9/2026).
- Kebijakan PJJ diambil sebagai antisipasi meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.
- Gunung Anak Krakatau berstatus Level III atau Siaga.
- Erupsi disertai suara dentuman dan sebaran abu vulkanik.
- Abu vulkanik mulai berdampak ke sejumlah wilayah.
- Di Kota Serang, PJJ diterapkan selama satu hari pada Senin (7/9/2026).
- Kebijakan di Kota Serang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
- PJJ di Kota Serang berlaku bagi seluruh satuan pendidikan.
- Satuan pendidikan yang mencakup meliputi PAUD/TK, SD, hingga SMP.
- Keputusan PJJ diterapkan oleh pemerintah daerah di tiga wilayah Banten.
- Status Siaga Level III menjadi dasar pengambil keputusan PJJ.
- Erupsi Gunung Anak Krakatau menjadi penyebab utama kebijakan PJJ.
- PJJ diberlakukan serentak pada Senin (7/9/2026) di tiga wilayah.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.