Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Daerah Netral

Cegah Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Terapkan 2 Hari PJJ untuk TK-SMP

Senin, 7 September 2026, 00:48 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Senin (7/9) dan Selasa (8/9), bagi peserta didik PAUD hingga SMP menyusul kualitas udara yang menurun akibat kebakaran hutan dan lahan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan data BMKG yang mencatat konsentrasi PM2,5 sebesar 199,23 µg/m³, serta pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru terkait meningkatnya kasus ISPA pada anak-anak sebagai kelompok rentan. Sementara itu, BMKG memprakirakan terdapat peluang hujan pada 8-10 September yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara, didukung upaya teknologi modifikasi cuaca di Provinsi Riau.

Poin-Poin Utama

  • Pekanbaru pemerintah terapkan PJJ untuk PAUD, TK, SD, dan SMP imbas karhutla.
  • PJJ berlangsung dua hari, Senin (7/9) dan Selasa (8/9) 2026.
  • BMKG catat konsentrasi PM2.5 pukul 19.00 WIB sebesar 199,23 µg/m³.
  • DLH lakukan pemantauan ISPU secara berkala.
  • Dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama Dinas Kesehatan berikan pertimbangan kesehatan.
  • Terdapat peningkatan kasus ISPA, termasuk pada anak-anak.
  • Anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta masuk kelompok rentan.
  • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho nyatakan Pekanbaru zero titik api.
  • Kondisi asap dan kualitas udara dapat berubah karena arah dan pergerakan angin.
  • BMKG prakirakan peluang hujan di Riau, termasuk Pekanbaru, pada 8, 9, dan 10 September.
  • Upaya teknologi modifikasi cuaca diharapkan perluas wilayah hujan di Riau.
  • Kegiatan ekonomi dan pelayanan publik di Pekanbaru tetap berjalan.
  • Siswa tidak diliburkan, melainkan belajar daring dari rumah.
  • Keputusan diambil berdasarkan data BMKG, DLH, dan pertimbangan Dinas Kesehatan.
Tagar Terkait
#bmkg#karhutla#pembelajaran jarak jauh#pjj#kualitas udara#ispa#pm2.5#riau#pekanbaru
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya