Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Pemerintah dan Swasta Wajib Pulihkan Korban Keracunan MBG

Kementerian HAM meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memulihkan hak korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama pemerintah dan swasta, berpedoman pada standar HAM termasuk Maastricht Guidelines. Pedoman ini menegaskan kewajiban negara menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, dengan keterbatasan sumber daya bukan alasan membebaskan tanggung jawab, sehingga korban berhak atas restitusi, kompensasi, rehabilitasi, jaminan tidak berulang, dan mekanisme hukum. Kementerian HAM juga meminta BGN membentuk unit khusus yang mengurusi layanan pemulihan dalam pelaksanaan program MBG.

Total Warta 3 Laporan
Rentang Waktu 2 Hari Perkembangan
Redaksi Media 2 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Selasa, 8 September 2026

1 warta
11:15 WIB DetikNews Netral

Pemerintah dan Swasta Wajib Pulihkan Korban Keracunan MBG

  • Ministry of Human Rights requests National Nutrition Agency (BGN) to restore rights of free meal program (MBG) poisoning victims.
  • Restoration process involves both government and private sectors under human rights principles.
  • MBG program classified as ongoing process to achieve human rights standards.
Hari Ke-2

Rabu, 9 September 2026

2 warta