Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Pemerintah dan Swasta Wajib Pulihkan Korban Keracunan MBG

Selasa, 8 September 2026, 11:46 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Kementerian HAM meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memulihkan hak korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama pemerintah dan swasta, berpedoman pada standar HAM termasuk Maastricht Guidelines. Pedoman ini menegaskan kewajiban negara menghormati,...

Sorotan Poin Topik

  • Ministry of Human Rights requests National Nutrition Agency (BGN) to restore rights of free meal program (MBG) poisoning victims.
  • Restoration process involves both government and private sectors under human rights principles.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#badan gizi nasional#ham#keracunan#maastricht guidelines#pemulihan korban
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya