Kejagung Ungkap 30% Aset Rampasan Tak Laku Saat Dilelang, Ini Penyebabnya
- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung laporkan 30 persen aset rampasan tak laku saat dilelang.
- Sebab utamanya ialah penetapan nilai limit lelang terlalu tinggi karena dinilai seperti barang pasaran.
- Kondisi itu bikin tidak ada penawar pada sekitar 30 persen lelang rata-rata.