Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Kejagung Ungkap 30% Aset Rampasan Tak Laku Saat Dilelang, Ini Penyebabnya

BPA Kejagung menyebut sekitar 30% aset rampasan gagal laku saat dilelang karena nilai limit terlalu tinggi, padahal pembeli berharap harga lebih murah dari harga pasar. Kondisi ini menimbulkan penumpukan aset karena penilaian ulang baru bisa dilakukan tiga bulan kemudian, sementara biaya pengelolaan dan pemeliharaan tetap dikeluarkan negara. Dalam tiga tahun terakhir, BPA telah menyelesaikan 21.737 aset dengan total setoran ke kas negara mencapai Rp 26,041 triliun, namun masih menghadapi kendala terkait status barang temuan, sinkronisasi aturan kendaraan sita, serta pertukaran data antarlembaga.

Total Warta 3 Laporan
Rentang Waktu 1 Hari Perkembangan
Redaksi Media 3 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Selasa, 8 September 2026

2 warta
Hari Ke-2

Rabu, 9 September 2026

1 warta
05:02 WIB Media Indonesia Netral

Badan Pemulihan Aset Setor Rp26 Triliun ke Kas Negara dalam Tiga Tahun

  • BPA Kejaksaan Agung menyetorkan Rp26,04 triliun ke kas negara dalam tiga tahun terakhir.
  • Setoran terdiri dari Rp1,439 triliun (2024), Rp19,654 triliun (2025), dan Rp4,947 triliun (hingga September 2026).
  • BPA menyelesaikan 21.737 aset melalui lelang, pemusnahan, dan pengembalian kepada pihak berhak.