Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Sebesar Rp98,4 Juta
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jamaah.
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen ditanggung oleh jamaah.
- Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji menyerap sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen dari total BPIH.