Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Tok! Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Bipih Jamaah Rp54,65 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026, 22:15 WIB Sumber: Republika Dibaca 12 kali
Ukuran:

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351 per jamaah. Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah adalah Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Penetapan ini dilakukan dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Poin-Poin Utama

  • BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jamaah.
  • Bipih yang menjadi tanggungan jamaah haji sebesar Rp54.648.825.
  • Nilai Bipih mencakup 55,50 persen dari total BPIH.
  • Penetapan biaya haji dilakukan melalui rapat bersama pemerintah dan Komisi VIII DPR.
  • Rapat penetapan dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Mochamad Irfan Yusuf selaku Menteri Haji dan Umrah menghadiri rapat tersebut.
  • Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Wakil Menteri Haji dan Umrah hadir dalam rapat.
  • Pimpinan Komisi VIII DPR juga menghadiri penetapan BPIH 2027.
  • Komponen biaya selain Bipih menjadi bagian dari pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Tagar Terkait
#dpr#haji#biaya haji#komisi viii#ibadah haji#bpih
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya