Bayar Uang Jaminan, Wapres Filipina Tak Ditahan Usai Perintah Penangkapan
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso (sekitar Rp 101 juta) di pengadilan Manila sehari setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan atas tuduhan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos dan keluarganya. Duterte tidak ditahan karena hadir secara sukarela di hadapan pengadilan, menjalani prosedur pendataan standar tanpa foto wajah, dan memilih membayar jaminan atas saran pengacaranya demi keselamatan pribadi. Kasus ancaman pembunuhan ini juga menjadi bagian dari persidangan pemakzulan yang sedang berlangsung di Senat, di mana vonis bersalah dapat membuatnya dicopot dari jabatan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.