Warga Cilincing: Kok Bisa Ganti Rugi Rp27,6 Miliar Justru Dicairkan ke Yayasan Milik Jusuf Hamka?
Keluarga ahli waris David Wahyuna mempertanyakan pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing sebesar Rp27,62 miliar kepada Yayasan Daya Besar pada 6 Oktober 2021. Keluarga menyatakan tidak menerima dana ganti rugi atas tanah...
Sorotan Poin Topik
- Keluarga ahli waris David Wahyuna mempertanyakan pencairan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing.
- Nilai dana konsinyasi sebesar Rp27.625.965.000.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Sindonews.