DPRD Jateng Minta Proyek PLTP Gunung Ungaran Dikaji Ulang
8. Meskipun proyek diproyeksikan menghasilkan 55 MW listrik untuk menyumbang 4-5 persen bauran EBT Jawa Tengah, masyarakat luas menolak melalui petisi daring dan Farchan menekankan perlunya perhitungan matang antara manfaat dan kerugian sebelum proyek dilanjutkan.
Poin-Poin Utama
- Anggota DPRD Jateng Muhammad Farchan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran.
- Farchan adalah Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah.
- Farchan mendesak pengkajian ulang karena kekhawatiran dampak lingkungan dan situs budaya Candi Gedong Songo.
- Farchan menyebut kejanggalan perizinan karena rekomendasi izin Kementerian ESDM telah diterbitkan saat proyek masih dalam tahap pengkajian.
- Farchan menyoroti keberadaan burung Elang Jawa yang hampir punah di Gunung Ungaran.
- Candi Gedong Songo adalah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno dari masa Dinasti Sanjaya abad ke-8 hingga ke-9 Masehi.
- Farchan merupakan mantan Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.
- Farchan menilai perubahan bentang alam akibat proyek tidak bisa dianggap remeh.
- Farchan menyatakan tidak otomatis menolak proyek, melainkan menekankan perlunya perhitungan matang antara manfaat dan kerugian.
- Proyek pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menuai penolakan luas dari masyarakat.
- Sejumlah petisi daring telah menghimpun ribuan tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap proyek.
- Pembangunan PLTP Gunung Ungaran diproyeksikan menghasilkan energi listrik sebesar 55 megawatt (MW).
- Kapasitas 55 MW tersebut berpotensi menyumbang 4 hingga 5 persen dari total bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.