Beranda Minggu, 8 November 2026

!online

Hukum Netral

MKMK Tolak Laporan Etik 9 Hakim Konstitusi Terkait Sengketa Ijazah Gibran

Sabtu, 7 November 2026, 15:08 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 20 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menolak seluruh laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap sembilan hakim konstitusi dalam penanganan sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. MKMK menilai keputusan hakim melanjutkan pemeriksaan pokok perkara...

Sorotan Poin Topik

  • MKMK menolak seluruh laporan dugaan pelanggaran etik terhadap sembilan Hakim Konstitusi.
  • Penolakan mencakup tiga laporan bernomor 05/MKMK/L/10/2026, 08/MKMK/L/10/2026, dan 09/MKMK/L/10/2026.
Tagar Terkait
#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#phpu#integritas#sengketa ijazah#mkmk#hakim konstitusi#ketakberpihakan
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya