Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Umum Negatif

Alasan DPR Mau Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset

Sabtu, 5 September 2026, 19:00 WIB Sumber: CNN Dibaca 2 kali
Ukuran:

undang sebelum 15 Desember 2026, dengan konsekuensi pimpinan DPR akan mundur jika tenggat terlewati. Dalam draf yang sedang dibahas, setidaknya terdapat 13 tindak pidana yang asetnya dapat dirampas negara, termasuk korupsi, narkotika, perbankan, perpajakan, dan perdagangan orang.

Tagar Terkait
#dpr#ruu#pidana pajak#perbankan masuk#masuk ruu
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya