Alasan DPR Mau Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset
undang sebelum 15 Desember 2026, dengan konsekuensi pimpinan DPR akan mundur jika tenggat terlewati. Dalam draf yang sedang dibahas, setidaknya terdapat 13 tindak pidana yang asetnya dapat dirampas negara, termasuk korupsi, narkotika, perbankan, perpajakan, dan perdagangan orang.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.