Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik

Selasa, 8 September 2026, 22:05 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Anggota Baleg DPR RI Aqib Ardiansyah dari Fraksi PAN menilai keberhasilan reforma agraria harus diukur dari penurunan ketimpangan dan konflik agraria serta peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan hanya dari jumlah sertifikat. Ia mendukung pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sepanjang tidak menimbulkan tumpang tindih birokrasi. RUU Pengaturan Reforma Agraria akhirnya disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta.

Poin-Poin Utama

  • Anggota Baleg DPR RI Aqib Ardiansyah menyatakan reforma agraria berhasil jika mengurangi ketimpangan dan konflik.
  • Keberhasilan reforma agraria diukur dari berkurangnya ketimpangan, menurunnya konflik, dan meningkatnya kesejahteraan rakyat.
  • Reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat tanah.
  • Legislator PAN mendukung pembentukan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat.
  • Legislator PAN mendukung wacana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) asalkan tidak menimbulkan tumpang tindih birokrasi.
  • RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
  • Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna tersebut.
  • RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
  • Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tersebut disampaikan secara tertulis dalam rapat.
  • Seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju menyetujui RUU tersebut.
Tagar Terkait
#dpr ri#reforma agraria#sufmi dasco ahmad#konflik agraria#ruu#badan legislasi#pan#ketimpangan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya